Sepekan sebelum Liga Super Indonesia (LSI) 2009/2010 digelar, Persija Jakarta belum juga mendapatkan kepastian home ground. Pasalnya, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang diajukan ke PT Liga Indonesia belum mengeluarkan izin pemakaian.
Menurut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha Pusat Pengelolaan Komplek GBK, Mahfudin Nigara, Persija sebenarnya sudah mengirimkan surat permohonan penggunaan SUGBK. Tapi, surat ini dikirim oleh dua pihak yang berbeda.
"Surat pertama dikirim oleh PT Persija Jaya yang ditandatangani oleh Sony Sumarsono sedangkan yang kedua oleh PS Persija," kata Mafudin kepada wartawan di Senayan, Senin, 5 Oktober 2009. Rencananya, pengelola akan memanggil kedua belah pihak. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapat kepastian siapa yang akan bertanggung jawab terhadap pembayaran sewa dan juga uang jaminan.
Tahun lalu, Persija menunjuk SUBK sebagai kandangnya. Namun karena tidak mendapat izin dari kepolisian, Macan Kemayoran terpaksa harus menjadi tim mushafir. Macan Kemayoran bahkan banyak menggelar pertandingan kandangnya di Jawa Timur.
Source: www.vivanews.com