Persija Jakarta akhirnya dinyatakan kalah walk over (WO) dari Persiwa Wamena dan diganjar hasil 0-3 setelah gagal menggelar lanjutan Liga Super Indonesia (ISL) 2009/2010 ini pada 13 Maret 2010 lalu.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lewat sidang ke-15, Rabu 17 Maret 2010. Menurut Ketua Komdis Hinca Panjaitan, panitia pelaksana (panpel) Persija telah melanggar pasal 25 ayat 6 junto ayat 7 Manual Liga. Salah satunya adalah soal pemberitahuan mengenai pembatalan pertandingan 14 hari sebelum hari-H.
"Karena itu, Persija kami nyatakan kalah 0-3, sebaliknya menjadi kemenangan 3-0 buat Persiwa," kata Hinca kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan Jakarta.
Selain menyatakan Persija kalah 0-3, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada panpel Persija sebesar Rp 25 juta. Sedangkan ketua panpel Persija diberikan peringatan keras agar lebih serius dalam menggelar pertandingan.
"Kedua tim sudah hadir di stadion. Namun, pertandingan akhirnya gagal digelar karena tidak ada izin. Karena itu, kami tidak menjatuhkan pengurangan nilai kepada Persija," kata Hinca.
Duel Persija vs Persiwa pada 13 Maret 2010 lalu akhirnya batal digelar. Padahal, kedua tim sudah hadir di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian ini, tim tamu Persiwa mengajukan protes ke PSSI melalui PT Liga Indonesia. Tim Badai Pegunungan juga meminta ganti rugi biaya akomodasi dan transportasi yang telah dikeluarkan untuk menghadiri duel tersebut.
Namun, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Komdis PSSI. Pasalnya, Persiwa sudah mendapat kemenangan 3-0 atas Persija.
"Tidak adil kalau tuntutan Persiwa masih kami kabulkan mengingat mereka sudah diberikan kemenangan 3-0," pungkas Hinca.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lewat sidang ke-15, Rabu 17 Maret 2010. Menurut Ketua Komdis Hinca Panjaitan, panitia pelaksana (panpel) Persija telah melanggar pasal 25 ayat 6 junto ayat 7 Manual Liga. Salah satunya adalah soal pemberitahuan mengenai pembatalan pertandingan 14 hari sebelum hari-H.
"Karena itu, Persija kami nyatakan kalah 0-3, sebaliknya menjadi kemenangan 3-0 buat Persiwa," kata Hinca kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan Jakarta.
Selain menyatakan Persija kalah 0-3, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada panpel Persija sebesar Rp 25 juta. Sedangkan ketua panpel Persija diberikan peringatan keras agar lebih serius dalam menggelar pertandingan.
"Kedua tim sudah hadir di stadion. Namun, pertandingan akhirnya gagal digelar karena tidak ada izin. Karena itu, kami tidak menjatuhkan pengurangan nilai kepada Persija," kata Hinca.
Duel Persija vs Persiwa pada 13 Maret 2010 lalu akhirnya batal digelar. Padahal, kedua tim sudah hadir di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian ini, tim tamu Persiwa mengajukan protes ke PSSI melalui PT Liga Indonesia. Tim Badai Pegunungan juga meminta ganti rugi biaya akomodasi dan transportasi yang telah dikeluarkan untuk menghadiri duel tersebut.
Namun, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Komdis PSSI. Pasalnya, Persiwa sudah mendapat kemenangan 3-0 atas Persija.
"Tidak adil kalau tuntutan Persiwa masih kami kabulkan mengingat mereka sudah diberikan kemenangan 3-0," pungkas Hinca.
Sumber:vivanews.com
No comments:
Post a Comment