Popular Posts

12/27/2011

PSSI Resmi Pecat Empat Anggota Exco

Empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI resmi dicopot dari jabatannya sesuai dengan keputusan Komite Etik PSSI dengan nomor 002/PTS/M-KE-PSSI/12/2011 tertanggal 26 Desember 2011.

Keempat anggota Exco yang dinilai telah melakukan pelanggaran oleh Komite Etik itu adalah La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw dan Tony Apriliani.

"Saya mendapatkan telepon dari Ketua Umum dan Ketua Komite Etik PSSI untuk mengumumkan hasil keputusan ini," kata Juru Bicara PSSI, Edi Elison .

Menurut dia, berdasarkan catatan yang dimiliki, keempat anggota Exco itu dinilai telah melanggar statuta PSSI pasal 36 dan 42. Selain itu dinilai telah melanggar Kode Etik Fair Play PSSI pasal 6, 9, 12 dan 18.

Adapun dasar untuk memutuskan sanksi bagi keempat anggota Exco PSSI periode 2011-2015 adalah Statuta PSSI, Kode Etik Fair Play PSSI, Statuta FIFA, Kode Etik FIFA, serta Surat Keputusan (SK) KONI tentang pengangkatan pengurus PSSI.

"Sesuai catatan saya, mereka selain dihentikan dari Exco juga dihentikan dari semua aktifitas sepak bola Indonesia secara permanen. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," katanya menambahkan.

Meski membacakan SK dari Komite Etik PSSI, juru bicara PSSI yang didampingi oleh Direktur Media Tomy Arif tidak bisa menunjukkan SK pemberhentian keempat anggota EXCO yang ditandatangani oleh Todung Mulya Lubis bersama enam anggota lainnya.

"Saya disini hanya membacakan. Jadi tidak ada tanya jawab," kata Edi Elison ketika ditanya berapa lama sanksi itu diberlakukan.

Keempat anggota EXCO PSSI berdasarkan SK Komite Etik nomor 001/PTS/M-KE-PSSI/12/2011 diharuskan melakukan minta maaf kepada PSSI, AFC dan FIFA dalam waktu 2X24 jam per tanggal 19 Desember lalu. Hanya saja hingga waktu yang ditetapkan keempatnya tidak melakukan minta maaf.

Bola.net

No comments:

-----------------------------------------------------------------
This Blog is @2008-2011 MULTI ETNIS Outlet Production

jakmania-utankayu.blogspot.com
Persija ampe mati..
-----------------------------------------------------------------